Pembentukan tentara nasional akan mengundang kecurigaaan dan akan menimbulkan pukulan gabungan tentara Sekutu dan Jepang. Menurut perkiraan bahwa kekuatan nasional belum mampu menghadapi pukulan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah hanya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada masing-masing daerah. Badan-badan perjuangan bernaung dibawah Komite Van Aksi, antara lain
Angkatan Pemuda Indonesia (API),
Barisan Rakyat Indonesia (BARA), dan
Barisan Buruh Indonesia (BBI),.
Badan-badan perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, seperti Barisan Banteng Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo, Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), dan Pemuda Republik Indonesia (PRI).
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus berhasil membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan diumumkan oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. dengan pemimpin BKR pusat sebagai berikut :
Ketua umum : Kaprawi
Ketua I : Sutalaksana
Ketua II : Latief Hendraningrat
Anggota : Arifin Abdurahman, Mahmud dan Zulkifli Lubis
Pada tanggal 16 September 1945 South East Asian Comand (SEAC) merupakan angkatan perang Inggris mendarat di Jakrta dan melakukan tekanan kepada Jepang untuk tetap mempertahankan status quo. Hal itu menimbulkan keberanian serdadu Jepang untuk mempertahankan diri terhadap pemuda Indonesia yang sedang melucuti senjata. Pada tanggal 29 September 1945 datang lagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Alied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dengan membawa pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Hal ini menimbulakan perlawanan sengit dari para pemuda Indonesia terhadap sedadu NICA dan sekutu pada umumnya. Pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Urip Sumoharjo ke Jakarta dan dberi tugas membentuk tentara kebangasaan Indonesia. Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 6 Oktober 1945, Supriyadi, pemimpin perlawanan Peta di Blitar (Febuari 1945), diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Karena Supriyadi tidak memenuhi panggilan dan tidak terdengar kabar beritanya, pada tanggal 20 Oktober 1945, pemerintah kembali mengumumkan para pejabat pemimpin di lingkungan Kementerian Keamanan Rakyat antara lain Menteri Keamanan Rakyat ad interim, Muhammmad Suroadikusumo, pemimpin tertinggi Tentara Keamanan Rakyat, Supriyadi, dan sebagai kepala staf Umum Tentara Keamanan Rakyat adalah Urip Sumoharjo.
Dalam Konferensi TKR yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas dipilih menjadi pemimpin tertinggi TKR sedangkan kepal staf dipilih Urip Sumoharjo. Pengangkatan Kolonel Sudirman dalam jabatan tersebut baru terlaksana setelah selesai pertempuran di Ambarawa. Untuk menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat ini menyatakan bahwa disamping tentara resmi (TKR) diperbolehkan adanya lascar-laskar sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pengangkatan Jenderal. Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan pangkat letnan Jenderal. Tugas utama panglima Besar TKR adalah meninjau kembali struktur organisasi, struktur kerja, dan landasan perjuangan TKR supaya diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para panglima divisi. Hasil rapat pimpinan pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan. Belum sampai sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945 untuk mengganti nam Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik Indonesia (TRI).
Tanggal 19 Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI. Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI bagian perhubungan udara diganti nam dan strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udar atau dikenal dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia di singkatat AURI. Pada tanggal 5 Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari pimpinan beberapa lascar yang paling berpengaruh kuat. Panitia itu dipimpin Presiden Sukarno sendiri. Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan Presiden yang membentuk suatu organisasi tentara yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI. Didalam penetapan itu, antara lain diputuskan bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 secara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan segenap anggota angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya. Selain itu, anggota lascar bersenjata, baik yang sudah maupun yang belum bergabung dalam biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan Kepal a Pucuk PEmimpin, PAnglima Besar Jenderal Soedirman.
Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/